Ana SayfaMealler › T.Jalalayn
TJ

T.Jalalayn

T.Jalalayn
T.Jalalayn meali ile okumaya başla
Nur 1 / 64
1
Ini adalah (suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan) dapat dibaca secara Takhfif, yaitu Faradhnaahaa, dapat pula dibaca secara Musyaddad, yaitu Farradhnaahaa. Dikatakan demikian karena banyaknya fardu-fardu atau kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya (dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas) yakni jelas dan gamblang maksud-maksudnya (agar kalian selalu mengingatnya) asal kata Tadzakkaruuna ialah Tatadzakkaruuna, kemudian huruf Ta yang kedua diidgamkan kepada huruf Zal, sehingga menjadi Tadzakkaruuna, artinya mengambil pelajaran daripadanya.
T.Jalalayn 24:1
2
(Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina) kedua-duanya bukan muhshan atau orang yang terpelihara dari berzina disebabkan telah kawin. Hadd bagi pelaku zina muhshan adalah rajam, menurut keterangan dari Sunah. Huruf Al yang memasuki kedua lafal ini adalah Al Maushulah sekaligus sebagai Mubtada, mengingat kedudukan Mubtada di sini mirip dengan Syarat, maka Khabarnya kemasukan huruf Fa, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikutnya, yaitu, (maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera) yakni sebanyak seratus kali pukulan. Jika dikatakan Jaladahu artinya ia memukul kulit seseorang; makna yang dimaksud adalah mendera. Kemudian ditambahkan hukuman pelaku zina yang bukan muhshan ini menurut keterangan dari Sunah, yaitu harus diasingkan atau dibuang selama satu tahun penuh. Bagi hamba sahaya hanya dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang yang merdeka tadi (dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama Allah) yakni hukum-Nya, seumpamanya kalian melalaikan sesuatu dari hudud yang harus diterima keduanya (jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat) yaitu hari berbangkit. Dalam ungkapan ayat ini terkandung anjuran untuk melakukan pengertian yang terkandung sebelum syarat. Ungkapan sebelum syarat tadi, yaitu kalimat "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya, mencegah kalian untuk menjalankan hukum Allah", merupakan Jawab dari Syarat, atau menunjukkan kepada pengertian Jawab Syarat (dan hendaklah hukuman mereka berdua disaksikan) dalam pelaksanaan hukuman deranya (oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman) menurut suatu pendapat para saksi itu cukup tiga orang saja; sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa saksi-saksi itu jumlahnya harus sama dengan para saksi perbuatan zina, yaitu sebanyak empat orang saksi laki-laki.
T.Jalalayn 24:2
3
(Laki-laki yang berzina tidak menikahi) (melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik) pasangan yang cocok buat masing-masingnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi (dan yang demikian itu diharamkan) menikahi perempuan-perempuan yang berzina (atas orang-orang Mukmin) yang terpilih. Ayat ini diturunkan tatkala orang-orang miskin dari kalangan sahabat Muhajirin berniat untuk mengawini para pelacur orang-orang musyrik, karena mereka orang kaya-kaya. Kaum Muhajirin yang miskin menyangka kekayaan yang dimilikinya itu akan dapat menanggung nafkah mereka. Karena itu dikatakan, bahwa pengharaman ini khusus bagi para sahabat Muhajirin yang miskin tadi. Tetapi menurut pendapat yang lain mengatakan pengharaman ini bersifat umum dan menyeluruh, kemudian ayat ini dinasakh oleh firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 32).
T.Jalalayn 24:3
4
(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan zina (dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi) yang menyaksikan perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri (maka deralah mereka) bagi masing-masing dari mereka (delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka) dalam suatu perkara pun (buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik) karena mereka telah melakukan dosa besar.
T.Jalalayn 24:4
5
(Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki) amal perbuatan mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa tuduhan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka, yaitu dengan memberikan inspirasi untuk bertobat kepada mereka, yang dengan tobat itu terhapuslah julukan fasik dari diri mereka, kemudian kesaksian mereka dapat diterima kembali. Akan tetapi menurut suatu pendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima. Pendapat ini beranggapan bahwa pengertian Istitsna atau pengecualian di sini hanya kembali kepada kalimat terakhir dari ayat sebelumnya tadi, yaitu, "Dan mereka itulah orang-orang yang fasik". Maksudnya hanya status fasik saja yang dihapus dari mereka, sedangkan ketiadagunaan kesaksiannya masih tetap.
T.Jalalayn 24:5
6
(Dan orang-orang yang menuduh istrinya) berbuat zina (padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi) atas perbuatan itu (selain diri mereka sendiri) kasus ini telah terjadi pada segolongan para Sahabat (maka persaksian orang itu) lafal ayat ini menjadi Mubtada (ialah empat kali bersumpah) lafal ayat ini dapat dinashabkan karena dianggap sebagai Mashdar (dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhan yang ia lancarkan kepada istrinya itu, yakni tuduhan berbuat zina.
T.Jalalayn 24:6
7
(Dan sumpah yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta) dalam hal ini yang menjadi Khabar dari Mubtada pada ayat yang sebelumnya tadi ialah, Untuk menolak hukuman hudud menuduh berzina yang akan ditimpakan atas dirinya.
T.Jalalayn 24:7
8
(Istrinya itu dapat dihindarkan) dapat mempertahankan dirinya (dari hukuman) hudud berzina yang telah dikuatkan dengan kesaksian sumpah suaminya yaitu (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta) dalam tuduhan yang ia lancarkan terhadap dirinya, yaitu tuduhan melakukan zina.
T.Jalalayn 24:8
9
(Dan yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhannya itu.
T.Jalalayn 24:9
10
(Dan andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas diri kalian) dengan menutupi hal tersebut (dan andaikata Allah bukan Penerima tobat) maksudnya, Allah menerima tobatnya yang disebabkan tuduhannya itu dan dosa-dosa yang lainnya (lagi Maha Bijaksana) dalam keputusan-Nya mengenai masalah ini dan hal-hal yang lain, niscaya Dia akan menjelaskan mana yang benar dalam masalah ini, dan niscaya pula Dia akan menyegerakan hukuman-Nya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
T.Jalalayn 24:10
11
(Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong) kedustaan yang paling buruk yang dilancarkan terhadap Siti Aisyah r.a. Umulmukminin, ia dituduh melakukan zina (adalah dari golongan kalian juga) yakni segolongan dari kaum Mukmin. Siti Aisyah mengatakan, bahwa mereka adalah Hissan bin Tsabit, Abdullah bin Ubay, Misthah dan Hamnah binti Jahsy. (Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu) hai orang-orang Mukmin selain dari mereka yang melancarkan tuduhan itu (buruk bagi kalian, tetapi hal itu mengandung kebaikan bagi kalian) dan Allah akan memberikan pahalanya kepada kalian. Kemudian Allah swt. menampakkan kebersihan Siti Aisyah r.a. Dan orang yang telah menolongnya yaitu Shofwan. Sehubungan dengan peristiwa ini Siti Aisyah r.a. telah menceritakan, sebagai berikut, "Aku ikut bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan, yaitu sesudah diturunkannya ayat mengenai hijab bagi kaum wanita. Setelah Nabi saw. menunaikan tugasnya, lalu ia kembali dan kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam setelah istirahat Nabi saw. menyerukan supaya rombongan melanjutkan perjalanan kembali. Aku pergi dari rombongan untuk membuang hajat besarku. Setelah selesai, aku kembali ke rombongan yang sedang bersiap-siap untuk berangkat, akan tetapi ternyata kalungku putus/jatuh, lalu aku kembali lagi ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya. Mereka mengangkat sekedupku ke atas unta kendaraanku, karena mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Karena kaum wanita pada saat itu beratnya ringan sekali, disebabkan mereka hanya makan sedikit. Aku menemukan kembali kalungku yang hilang itu, lalu aku datang ke tempat rombongan, ternyata mereka telah berlalu. Lalu aku duduk di tempat semula, dengan harapan bahwa rombongan akan merasa kehilangan aku, lalu mereka kembali ke tempatku. Mataku mengantuk sekali, sehingga aku tertidur; sedangkan Shofwan pada waktu itu berada jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat sendirian. Kemudian dari tempat istirahatnya itu ia melanjutkan kembali perjalanannya menyusul pasukan. Ketika ia sampai ke tempat pasukan, ia melihat ada seseorang sedang tidur, lalu ia langsung mengenaliku, karena ia pernah melihatku sebelum ayat hijab diturunkan. Aku terbangun ketika dia mengucapkan Istirja', 'yaitu kalimat Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi RaaJi'uuna'. Aku segera menutup wajahku dengan kain jilbab. Demi Allah, sepatah kata pun ia tidak berbicara denganku, terkecuali hanya kalimat Istirja'nya sewaktu ia merundukkan hewan hendaraannya kemudian ia turun dengan berpijak kepada kaki depan untanya. Selanjutnya aku menaiki unta kendaraannya dan ia langsung menuntun kendaraannya yang kunaiki, hingga kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sesudah mereka beristirahat pada siang hari yang panasnya terik. Akhirnya tersiarlah berita bohong yang keji itu, semoga binasalah mereka yang membuat-buatnya. Sumber pertama yang menyiarkannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul." Hanya sampai di sinilah kisah siti Aisyah menurut riwayat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selanjutnya Allah berfirman, ("Tiap-tiap seseorang dari mereka) akan dibalas kepadanya (dari dosa yang dikerjakannya) mengenai berita bohong ini. (Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu) maksudnya orang yang menjadi biang keladi dan berperanan penting dalam penyiaran berita bohong ini, yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay (baginya azab yang besar") yakni neraka kelak di akhirat
T.Jalalayn 24:11
12
(Mengapa tidak, sewaktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat berprasangka terhadap diri mereka sendiri) sebagian dari mereka mempunyai prasangka terhadap sebagian yang lain (dengan sangkaan yang baik, dan mengapa tidak berkata, "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata") dan jelas bohongnya. Di dalam ayat ini terkandung ungkapan Iltifat dari orang-orang yang diajak bicara. Maksudnya, mengapa kalian hai golongan orang-orang yang menuduh, mempunyai dugaan seperti itu dan berani mengatakan hal itu?
T.Jalalayn 24:12
13
(Mengapa tidak) (mendatangkan) golongan yang menuduh itu (empat orang saksi atas berita bohong itu?) maksudnya orang-orang yang menyaksikan peristiwa itu. (Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah) menurut hukum-Nya (orang-orang yang dusta) dalam tuduhannya.
T.Jalalayn 24:13
14
(Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian semua di dunia dan di akhirat, niscaya kalian ditimpa, karena pembicaraan kalian) hai golongan yang menuduh (tentang berita bohong itu, azab yang besar) di akhirat kelak.
T.Jalalayn 24:14
15
(Di waktu kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut) yaitu sebagian di antara kalian menceritakannya kepada sebagian yang lain. Lafal Talaqqaunahu berasal dari lafal Tatalaqqaunahu, kemudian salah satu dari huruf Ta dibuang sehingga jadilah Talaqqaunahu. Lafal Idz tadi dinashabkan oleh lafal Massakum atau oleh lafal Afadhtum (dan kalian katakan dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit jua, dan kalian menganggapnya suatu yang ringan saja) sebagai sesuatu hal yang tidak berdosa. (Padahal dia pada sisi Allah adalah besar) dosanya.
T.Jalalayn 24:15
16
(Dan mengapa tidak, sewaktu) ketika (kalian mendengar berita bohong itu, kalian tidak mengatakan, "Sekali-kali tidaklah pantas) maksudnya tidak layak (bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau) lafal Subhaanaka menunjukkan makna Ta'ajjub (ini adalah dusta) bohong (yang besar.")
T.Jalalayn 24:16
17
(Allah memperingatkan kalian) yakni melarang kalian (agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian orang-orang yang beriman) yang mau mengambil pelajaran dari hal tersebut.
T.Jalalayn 24:17
18
(Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian) mengenai perintah dan larangan. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang apa yang Dia perintahkan dan apa yang Dia larang (lagi Maha Bijaksana) dalam hal ini.
T.Jalalayn 24:18
19
(Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar berita perbuatan yang amat keji itu tersiar) dengan melalui mulut mereka (di kalangan orang-orang yang beriman) dengan menisbatkan perbuatan keji itu kepada mereka, yang dimaksud adalah segolongan dari kaum Mukmin (bagi mereka azab yang pedih di dunia) mendapat hukuman hudud menuduh berzina (dan di akhirat) oleh Allah dimasukkan ke dalam neraka. (Dan Allah Maha Mengetahui) ketiadaan perbuatan keji itu dari kalangan mereka (sedangkan kalian) hai golongan orang-orang yang melancarkan berita bohong, terhadap apa yang kalian katakan itu (tidak mengetahui) tentang adanya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman.
T.Jalalayn 24:19
20
(Dan sekiranya tidaklah karena karunia Allah kepada kalian) hai orang-orang yang menuduh (dan rahmat-Nya, dan Allah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang) kepada kalian, niscaya Dia akan menyegerakan hukuman-Nya kepada kalian.
T.Jalalayn 24:20
21
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan) mengikuti godaan-godaannya. (Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu) yakni yang diikutinya itu (selalu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji) yakni perbuatan yang buruk (dan yang mungkar) menurut syariat, yaitu jika perbuatan itu diikuti (Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih) hai orang-orang yang menuduh, disebabkan berita bohong yang kalian katakan itu (selama-lamanya) tidak akan menjadi baik dan tidak akan menjadi bersih dari dosa ini hanya dengan bertobat daripadanya (tetapi Allah membersihkan) menyucikan (siapa yang dikehendaki-Nya) dari dosa, yaitu dengan menerima tobatnya. (Dan Allah Maha Mendengar) tentang apa yang telah kalian katakan (lagi Maha Mengetahui) tentang apa yang kalian maksud.
T.Jalalayn 24:21
22
(Dan janganlah bersumpah orang-orang yang mempunyai kelebihan) yaitu orang-orang kaya (dan kelapangan di antara kalian, bahwa mereka) tidak (akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah) ayat ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r. a, ia bersumpah tidak akan memberikan nafkah lagi kepada Misthah saudara sepupunya yang miskin lagi seorang Muhajir, padahal Misthah adalah sahabat yang ikut dalam perang Badar. Misthah terlibat dalam peristiwa berita bohong ini; maka sahabat Abu Bakar menghentikan nafkah yang biasa ia berikan kepadanya. Para sahabat lainnya telah bersumpah pula, bahwa mereka juga tidak akan memberikan nafkah lagi kepada seorang yang terlibat membicarakan masalah berita bohong tersebut (dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada) terhadap mereka yang terlibat, dengan mengembalikan keadaan seperti semula. (Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman. Sahabat Abu Bakar r.a. berkata sesudah turunnya ayat ini, "Tentu saja, aku menginginkan supaya Allah mengampuni aku", lalu ia memberikan lagi bantuannya kepada Misthah sebagaimana biasanya.
T.Jalalayn 24:22
23
(Sesungguhnya orang-orang yang menuduh) berzina (wanita-wanita yang baik-baik) terpelihara kehormatannya (yang lengah) dari perbuatan-perbuatan keji, seumpamanya dalam hati mereka tidak sedikit pun terbetik niat untuk melakukannya (lagi beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya (mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar).
T.Jalalayn 24:23
24
(Pada hari) yauma dinashabkan oleh lafal Istaqarra yang berta'alluq kepadanya, maksudnya pada hari yang telah ditetapkan bagi mereka (memberi kesaksian) dapat dibaca Tasyhadu dan Yasyhadu (lidah, tangan dan kaki mereka atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan) berupa perbuatan dan perkataan yang telah mereka kerjakan, yaitu pada hari kiamat.
T.Jalalayn 24:24
25
(Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal) Dia akan membalas mereka dengan pembalasan yang semestinya mereka terima (dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang Benar lagi Yang menjelaskan) karena Dia benar-benar membuktikan pembalasan-Nya yang selama ini mereka ragukan kebenarannya; di antara mereka yang mendapat pembalasan adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang terpelihara kehormatannya adalah istri-istri Nabi saw. Adapun mengenai wanita-wanita yang disebutkan Qadzafnya dalam awal surah At-Taubah, yang dimaksud adalah wanita-wanita selain istri-istri Nabi.
T.Jalalayn 24:25
26
(Wanita-wanita yang keji) baik perbuatannya maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang keji) pula (dan laki-laki yang keji) di antara manusia (adalah buat wanita-wanita yang keji pula) sebagaimana yang sebelumnya tadi (dan wanita-wanita yang baik) baik perbuatan maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang baik) di antara manusia (dan laki-laki yang baik) di antara mereka (adalah untuk wanita-wanita yang baik pula) baik perbuatan maupun perkataannya. Maksudnya, hal yang layak adalah orang yang keji berpasangan dengan orang yang keji, dan orang baik berpasangan dengan orang yang baik. (Mereka itu) yaitu kaum laki-laki yang baik dan kaum wanita yang baik, antara lain ialah Siti Aisyah dan Sofwan (bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka) yang keji dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. (Bagi mereka) yakni laki-laki yang baik dan wanita yang baik itu (ampunan dan rezeki yang mulia) di surga. Siti Aisyah merasa puas dan bangga dengan beberapa hal yang ia peroleh, antara lain, ia diciptakan dalam keadaan baik, dan dijanjikan mendapat ampunan dari Allah, serta diberi rezeki yang mulia.
T.Jalalayn 24:26
27
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin) maksudnya sebelum kalian meminta izin kepada empunya (dan memberi salam kepada penghuninya). Seseorang jika mau memasuki rumah orang lain hendaknya ia mengucapkan, "Assalaamu Alaikum, bolehkah aku masuk?" demikianlah menurut tuntunan hadis. (Yang demikian itu lebih baik bagi kalian) daripada masuk tanpa izin (agar kalian selalu ingat) lafal Tadzakkaruuna dengan mengidgamkan huruf Ta kedua kepada huruf Dzal; maksudnya supaya kalian mengerti akan kebaikan meminta izin itu, kemudian kalian mengerjakannya.
T.Jalalayn 24:27
28
(Jika kalian tidak menemukan seorang pun di dalamnya) maksudnya orang yang mengizinkan kalian masuk (maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian) sesudah kalian meminta izin ("Kembalilah" maka hendaklah kalian kembali. Itu) yakni kembali itu (lebih bersih) dan lebih baik (bagi kalian) daripada berdiam menunggu di pintu (dan Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) yakni mengenai memasuki rumah orang lain dengan memakai izin atau tidak (Maha Mengetahui) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
T.Jalalayn 24:28
29
(Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan) maksudnya, ada manfaat (bagi kalian) misalnya dijadikannya sebagai tempat tinggal sementara atau untuk keperluan yang lainnya, seperti rumah-rumah asrama dan lain sebagainya (dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan) yakni semua apa yang kalian lahirkan (dan apa yang kalian sembunyikan) artinya yang kalian rahasiakan sewaktu kalian masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kalian, termasuk maksud baik atau maksud-maksud lainnya. Pada pembahasan yang akan datang akan diceritakan, bahwa mereka para sahabat, jika mereka memasuki rumah mereka sendiri, mereka mengucapkan salam kepada diri mereka sendiri.
T.Jalalayn 24:29
30
(Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.
T.Jalalayn 24:30